PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun 2023, dalam rangka penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan APBD Tahun 2024.
Dokumen rancangan KUPA- PPAS dan KUA – PPAS tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni SP, M.Si didampinggi Wakil ketua I DPRD Murung Raya Likon. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Forun FKPD, para Anggota Dewan dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura mengatakan penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024 berlangsung sebagaimana mestinya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” ungkap Doni, Jumat (18/8/2023).
Sementara, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam sambutannya sebelum menyerahkan rancangan KUPA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun anggaran 2024, mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan.
“Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas,” jelasnya.(JIM)