KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama dengan pihak Pemerintah daerah melaksanakan rapat Dalam rangka menyusun Rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang Rapat gabungan kantor Dewan Kabupaten Kapuas.
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) kapuas, Abdurahman menyampaikan, ada beberapa poin salah satunya mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mempercepat penyelesaian sejumlah peraturan Raperda yang ada.
“Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten kapuas, untuk pengusulan dibentuknya Pansus, karena ada empat belas (14) Raperda pada tahun ini yang harus bisa diselesaikan dengan cepat,”ucapnya.
Politikus dari partai Golkar ini juga menyampaikan dari 14 usulan yang harus di selesaikan, diantaranya terkait dengan hukum adat dan perlindungan petani plasma kelapa sawit dan bangunan gedung.
“Ada beberapa Raperda yang dibahas seperti hukum adat, perlindungan petani plasma kelapa sawit dan bangunan gedung,”terangnya.(DER)
DPRD Kapuas Rapatkan Penyusunan Raperda
