KUALA KAPUAS – Ketua DPRD kabupaten Kapuas Ardiansyah selaku pemimpin rapat Paripurna ke III masa sidang II tahun 2024, dengan agenda mendengarkan menyampaikan pidato jawaban pemerintah daerah (Pemkab) Kapuas atas pemandangan umum fraksi DPRD Kapuas, yang disampaikan langsung oleh Erlin Hardi selaku penjabat,(Pj) Bupati kapuas.
Ketua DPRD kabupaten kapuas Ardiansyah selaku pemimpin rapat mengatakan,bahwa rapat kali ini untuk mendengarkan penyampaian pandangan dari tujuh praksi, terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di ajukan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas sebelumnya.
“Dengan jadwal yang ada dimana paripurna ini penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kapuas atas tiga buah Raperda yang diajukan,” katanya.
Lanjut Politisi Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini juga menuturkan dimana ada tiga Raperda yang diajukan tersebut, salah satunya Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
“Selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang nantinya akan dilakukan pembahasan bersama,” pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan bahwa pemda Kapuas, mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan atas tiga Raperda yang diajukan.(DER)
DPRD Kapuas Paripurnakan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kapuas
