DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Pemerintah Terhadap Tiga Raperdal

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemerintah daerah terhadap tiga buah Raperda. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Septedy, para kepala perangkat daerah dan perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya, bahwa dalam kegiatan paripurna hari ini tentang penyampaian tiga buah raperda untuk Kabupaten Kapuas,” ucap Wakil ketua I Yohanes, Selasa (19/3/2024) kemarin.

Ia mengungkapkan, Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Juga Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan,” pungkasnya lagi.

Sementara itu kegiatan paripuran dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas, lalu diserahkan dokumen Raperda kepada pihak DPRD Kapuas untuk diproses sesuai mekenisme yang berlaku. (DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *