KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya, sedangkan dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, ada tiga agenda pada rapat paripurna tersebut, yakni pertama penyampaian pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
“Kedua penyampaian laporan Bapemperda atas Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas,”kata Ardiansah usai memimpin paripurna.
Lanjutnya, agenda ketiga yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas.
“Dimana tiga agenda langsung dilaksanakan dalam paripurna sedangkan satu agenda yaitu penandatangan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalteng telah dipimpin oleh wakil ketua II,” pungkasnya.(DER)