DPRD dan Pemkab Tetapkan Perubahan Propemperda 2023

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah daerah setempat menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, dalam rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Seruyan dan dihadiri Anggota DPRD Seruyan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (30/10/2023).

Acara penandatangan persetujuan bersama terkait penetapan perubahan Propemperda tahun 2023 diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) perubahan propemerda Tahun 2023.

Kemudian setelah paripurna ini berakhir, dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna ke 9 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah rapat Paripuna tadi berjalan aman dan lancar,” ucapnya singkat usai digelarnya rapat Paripurna.(Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *