Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mempercepat pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi aktivitas pertambangan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan penambang.
Dalam kesempatan itu, Hj. Mery Rukaini menegaskan DPRD siap mendorong seluruh langkah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha pertambangan rakyat.
“Pengembangan WPR harus dilaksanakan sesuai regulasi. Tujuannya agar masyarakat dapat menambang secara legal, aman, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang mengatakan pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian ESDM agar proses penetapan WPR dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barito Utara, Patria, memaparkan bahwa Barito Utara memiliki potensi WPR seluas sekitar 19.150 hektare. Namun sebelum ditetapkan, pemerintah masih harus melakukan verifikasi lapangan, pemetaan, serta memastikan kesesuaian dengan tata ruang dan ketentuan lingkungan.
RDP tersebut menghasilkan dua keputusan strategis, yakni mendesak Bupati Barito Utara segera mengusulkan WPR kepada Menteri ESDM melalui Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bagian dari evaluasi RTRW Kabupaten Barito Utara, serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemkab untuk mengawal proses pengembangan WPR.
DPRD dan Pemkab berharap percepatan pengembangan WPR mampu menjadi solusi bagi aktivitas pertambangan rakyat, menciptakan kepastian hukum bagi penambang, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. (Sah)












