KUALA PEMBUANG – Persoalan akta tanah di sekolah (SMP) Negri 1 Seruyan Hilir Timur, SHT kini menjadi polemik bagi sekolah tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Argiansyah mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti soal aspirasi masyarakat dan salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 1 Seruyan Hilir Timur mengenai akta tanah sekolah.
Pasalnya, menurut keterangan Kepala Sekolah SMP 1 SHT, semenjak sekolah itu berdiri hinga sekarang ini, pihak sekolah belum pernah menerima bentuk fisik akta atau sertifikat tanah sekolah tersebut.
“Terkait permasalahan tidak adanya akta tanah di sekolah SMPN 1 SHT ini, tentunya akan kami bawa ke DPRD dan kita tindaklanjuti sehingga nantinya kami juga akan koordinasikan kepada pihak instansi terkait,” kata Argiansyah.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menilai bahwa, keberadaan akta tanah dari sebuah instansi menurutnya sangat penting, terutama bagi sekolah untuk menerima fasilitas maupun bantuan dan lain sebagainya dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Melihat pentingnya akta ini, maka dari itu kami akan upayakan persoalan ini bisa terselesaikan, dan sekolahan tersebut bisa mendapatkan akta tanah itu,” pungkasnya. (Lim)