Dewan Sambut Baik Kerjasama DPMD dan Kajari Terkait Pengawasan DD

KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat. Penandatanganan kerjasama ini terkait pengawasan penggunaan keuangan desa (Dana Desa) atau pendampingan penyelenggaraan Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas.

Sehubungan dengan hal tersebut,  Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes mendukung dan menyambut baik kerjasama tersebut. “Kami apresiasi dan menyambut baik kerjasama pendampingan dari Kejari Kapuas untuk penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Dia berharap dengan adanya kerjasama ini maka pelaksanaan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapannya berbagai program-program pembangunan di daerah desa-desa dapat berjalan dengan lancar sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan dan Kajari Kapuas, Lutchas Rohman, bertempat di Aula Rujab Kapuas.

Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan kegiatan ini untuk menjalin kerjasama terkait pembinaan dan pengawasan secara intensif terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Agar ke depan bisa lebih baik dan bisa meminimalisir segala penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tandasnya.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *