KUALA PEMBUANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau dikenal dengan Satpol-PP diharap dapat memberikan pelayanan dengan baik dan masyarakat daerah. Dimana hal ini disampaikan anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan Bejo Riyanto beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, selain dari memberikan pelayanan kepada masyarakat Satpol-PP juga memiliki tugas pokok dan fungsi (tufoksi) seperti menjaga peraturan daerah (perda) dan ketertiban di wilayahnya.
“Semoga bisa menyesuaikan, berjalan pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa melayani masyarakat secara maksimal, dan bisa mengamankan Perda yang sudah di sahkan terutamanya karena itu tugas pokoknya,” ucap Bejo Riyanto.
Dia juga mengatakan, bahwa Satpol-PP merupakan mitra kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan. Sebagai mitra kerja, diharapkan Satpol PP dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Anggota komisi A DPRD Seruyan.(Lim)