Bupati Shalahuddin Ajukan Lima Raperda ke DPRD Barito Utara pada Rapat Paripurna

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Kabupaten Barito Utara H. Shalahuddin telah menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara pada Senin (23/2/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD menghadirkan berbagai unsur penting daerah, antara lain Wakil Ketua II DPRD, seluruh komponen Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pidato pembukaan, Bupati menjelaskan bahwa pengajuan kelima Raperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengusulkan rancangan peraturan kepada badan legislatif daerah.

Kelima Raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, yaitu:

  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029;
  • Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
  • Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
  • Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
  • Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Kita berharap secara khusus, rancangan peraturan daerah ini akan semakin memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan dukungan dan kerja sama guna memastikan pembahasan kelima Raperda berjalan lancar, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan benar-benar berpihak pada kepentingan umum Kabupaten Barito Utara.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis keadilan. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso