MUARA TEWEH – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD Barut) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024, di aula Setda lantai II, Jumat (6/10/2023).
Rakor diikuti satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) penghasil PAD lingkup Pemkab Barito Utara. Kepala BPPA Barito Utara Agus Siswadi mengatakan dalam rakor ini diikuti satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) penghasil PAD lingkup Pemkab Barito Utara.
Adapun SOPD penghasil PAD tersebut yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).
Kemudian, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskip), Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), dan Damkar.
Menurut Agus Siswadi, dasar hukum UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pasal 94 UU HKPD menyatakan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang pajak daerah dan retribusi daerah (dalam proses).(Sah)