MUARA TEWEH – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusatkaan Kabupaten Barito Utara H Fakhri Fauzi mengatakan, Aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis dan terintegrasi mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan daerah sebagai salah satu sistem komprehensif dan terpadu.
“Aplikasi ini menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjamin penyelenggaraan kearsipan daerah sebagai satu sistem yang komprehensif dan terpadu dapat tercapai,” kata dia, di gedung balai Antang Muara Teweh, Selasa (14/11/2023).
Sedangkan kata Fakhri untuk Aplikasi I Barito Utara ini merupakan proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
“Aplikasi I Barito Utara adalah proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II dari kami yang berjudul “Strategi Peningkatan Indeks Literasi Membaca Masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang akan menyajikan informasi selama 7 (tujuh) hari dan 24 jam,” katanya.
Lebih lanjut Fakhri, perpustakaan digital ini nantinya bisa di akses dimanapun dan kapanpun. “Sehingga mampu menjangkau masyarakat yang jauh dari perpustakaan kabupaten serta menjangkau minat baca generasi Z yang cenderung menyukai koleksi digital Apikasi I Barito Utara,” imbuhnya.
Aplikasi ini juga kata dia bertujuan untuk melengkapi jumlah koleksi buku yang ada di perpustakaan desa maupun sekolah dengan bersama-sama bersinergi antara perpustakaan daerah dengan dinas atau Steke Holder terkait.
Dikatakannya dasar pelaksanaan kegiatan tersebut UU 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis eletronik (SPBE), serta Keputusan Menpan dan RB nomor 679 tentang Aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Selain itu juga kata dia Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4.18557/SJ tanggal 30 November 2022 perihal implemntasi Srikandi di Pemerintah sebagai tindak lanjut peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan peraturan daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan kearsipan.
Dalam kegiatan itu dihadiri Pj Bupati Barto Utara Drs Muhlis, Plt Sekda Jufriansyah, Kepala OPD, dan dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan Murung Raya dan Kabupaten Barito Selatan beserta rombongan.(Sah)