Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/399/2026 yang ditandatangani di Muara Teweh pada 12 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi mengingat potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan seiring dengan perubahan kondisi cuaca. Bupati meminta seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga satuan pendidikan dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan secara bersama-sama.
“Status siaga darurat ini menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Shalahuddin, Sabtu (15/8/2026).
Bupati menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa hanya diserahkan kepada petugas pemadam kebakaran semata. Seluruh unsur diminta memperketat pengawasan dan pemantauan terhadap munculnya titik api. Masyarakat dan pelaku usaha pun diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama selama status siaga darurat ini berlaku.
Perangkat kecamatan, kelurahan, dan desa diminta aktif menyampaikan imbauan serta larangan pembakaran lahan kepada warga. Edukasi juga diperkuat di lingkungan sekolah agar para siswa memahami bahaya dan dampak karhutla bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bergerak. Setiap indikasi titik panas maupun kejadian kebakaran harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Bupati juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap lingkungan untuk aktif memantau dan membantu penanganan apabila terjadi kebakaran. Ia memperingatkan, setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sah)












