Sinarkalten.com, MUARA TEWEH – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara secara tegas mengingatkan seluruh masyarakat untuk segera menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Penggunaan setrum, bahan peledak, racun, hingga obat bius dinilai sangat mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan di wilayah ini.
Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo, menegaskan bahwa praktik illegal fishing tersebut tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga merusak ekosistem perairan secara menyeluruh. Ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang seharusnya tumbuh dan berkembang biak untuk menjaga populasi justru ikut musnah.
“Jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti menggunakan setrum, bahan beracun, bahan peledak, maupun alat tangkap yang dilarang,” ujar Siswandoyo di Muara Teweh, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, keberadaan ikan kecil dan bibit ikan adalah fondasi utama keberlanjutan populasi ikan di sungai maupun perairan lainnya. Jika penangkapan dilakukan secara berlebihan dengan metode yang merusak, populasi ikan dikhawatirkan terus menurun dari waktu ke waktu. Kondisi ini pada akhirnya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan ikut mati, tentu dalam jangka panjang populasi ikan akan berkurang. Dampaknya bukan hanya terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya perikanan,” jelasnya.
Siswandoyo juga menegaskan bahwa menjaga sumber daya perikanan bukan semata-mata tugas pemerintah. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memastikan sungai dan perairan tetap menjadi habitat yang sehat bagi ikan dan biota air lainnya.
Ia meminta seluruh warga untuk tidak menggunakan bahan beracun, bahan peledak, obat bius, alat setrum, maupun alat tangkap lain yang dapat merusak lingkungan perairan.
“Jangan hanya mengambil hasilnya, tetapi kita juga harus menjaga habitatnya agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” katanya.
DKPP juga mendorong masyarakat untuk ikut serta aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak, warga diminta segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesadaran, kepedulian, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan perikanan di Barito Utara.
“Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian perikanan di Barito Utara. Mari kita hentikan penangkapan ikan secara ilegal dan bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan kita bersama,” pungkasnya.
Ke depannya, DKPP Barito Utara akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga sumber daya ikan sekaligus kelestarian ekosistem perairan. (Sah)












