DPRD Barito Utara Dukung Pelatihan JULEHA, Bekali Panitia Qurban dengan Standar Syariat

Sinarkalteng,com MUARA TEWEH –  Pelaksanaan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026 mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas panitia qurban dan juru sembelih dalam menjalankan tugas sesuai syariat Islam.
Pelatihan yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara di Masjid Raya Shirathal Mustaqym itu dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penyembelihan hewan yang halal, higienis, dan sesuai ketentuan agama.
“Pelatihan seperti ini sangat bermanfaat, khususnya bagi panitia qurban, takmir masjid, dan para juru sembelih agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang benar sesuai ketentuan agama,” kata Al Hadi.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal harus diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat dan standar kesehatan pangan.
Ia menegaskan bahwa proses penyembelihan hewan qurban tidak sekadar kegiatan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah yang harus dijalankan secara benar dan penuh tanggung jawab.
“Penyembelihan hewan qurban bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai syariat,” ujarnya.
Al Hadi mengapresiasi materi pelatihan yang tidak hanya membahas aspek kehalalan, tetapi juga memperhatikan higienitas dan kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak juru sembelih halal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat positif dan perlu terus didukung karena manfaatnya besar bagi umat dan masyarakat luas, terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha,” pungkasnya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *