Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat 117 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Barito Utara dengan luas lahan terbakar mencapai 101,19 hektare. Sementara itu, pemantauan juga mendeteksi 302 titik panas yang perlu diwaspadai.
Kepala BPBD Barito Utara, HM Ikhsan, menyampaikan data tersebut dalam rapat koordinasi pembangunan di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026). Status Siaga Darurat Karhutla resmi berlaku sejak 1 Agustus dan akan berlangsung selama 60 hari hingga 29 September 2026. Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang pembakaran hutan dan lahan.
Kondisi cuaca yang kering membuat risiko kebakaran tetap tinggi. Penanganan difokuskan ke beberapa kecamatan prioritas: Teweh Selatan, Teweh Baru, dan Teweh Tengah menjadi lokasi utama pemadaman, sementara Montallat lebih diutamakan untuk pencegahan. Gunung Timang dan Lahei menjadi fokus pemantauan dan verifikasi titik panas. Sebaran wilayah prioritas akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Sebanyak 150 personel telah disiapkan dan siap dikerahkan kapan saja. Mereka diperkuat oleh 40 regu Masyarakat Peduli Api serta tiga Desa Tangguh Bencana. Pusdalops beroperasi nonstop selama 24 jam, didukung patroli rutin dan tim reaksi cepat yang siap turun ke lokasi.
Ikhsan menegaskan bahwa dukungan dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha, sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla berjalan lebih efektif. (Sah)












