Sinarkateng.com, MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Benny Siswanto (Partai Kebangkitan Bangsa/PKB), menyoroti secara tegas komitmen dua perusahaan tambang, PT Batara Perkasa dan PT BBN, untuk memperbaiki jalan milik pemerintah yang mengalami kerusakan di wilayah operasionalnya.
Kerusakan infrastruktur tersebut diperkirakan terjadi akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang selama pertengahan 2022 hingga awal 2023.
“Jalan ini adalah hak milik masyarakat luas, bukan menjadi aset eksklusif perusahaan. Jika kerusakan disebabkan oleh aktivitas operasional mereka, maka tanggung jawab perbaikan menjadi kewajiban yang tak bisa ditolak,” ujar Benny di Muara Teweh, Senin (26/01/2026).
Politikus yang bersekolah di Universitas Lambung Mangkurat ini menyatakan prihatin dengan pola kerja yang dinilai hanya fokus pada produktivitas tambang, tanpa memperhatikan dampak bagi infrastruktur dan kesejahteraan warga sekitar. Kerusakan jalan yang cukup parah tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Masyarakat telah menanggung beban ini cukup lama. Sudah saatnya janji-janji digantikan dengan tindakan nyata dan komitmen yang jelas,” tegasnya.
Benny mendesak PT Batara Perkasa untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan menyampaikan jadwal perbaikan yang terperinci, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“DPRD akan terus mengawasi proses ini hingga tuntas. Perbaikan jalan ini bukan sekadar urusan infrastruktur, tetapi menyangkut hajat hidup sehari-hari bagi banyak orang,” pungkasnya. (Sah)












