Taufik Nugraha Minta Truk Tambang Tidak Lagi Lewat Jalan Kabupaten

Sinarkateng.com, MUARA TEWEH – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara, mitra kerja pemerintah kabupaten, dan tiga perusahaan tambang batu bara berlangsung sengit di ruang rapat DPRD Muara Teweh, Kamis (22/1/2026). Forum ini membahas dampak operasional tambang terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP, Taufik Nugraha, menegaskan permintaan agar perusahaan tambang batu bara tidak lagi menggunakan Jalan Kabupaten, khususnya ruas Simpang KM 30–Simpang Benangin. Ia menekankan langkah ini penting untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan warga yang sehari-hari melintas di jalur tersebut.

“Kami ingin perusahaan segera berkoordinasi untuk pindah dari jalan itu. Jangan pakai jalan itu. Kami berharap diurus baik-baik, sesegera mungkin pindah, gunakan jalan yang tersedia untuk kegiatan pertambangan,” beber politikus senior ini di forum RDP.

Sebelumnya, ia bersama beberapa anggota dewan lain baru saja turun ke lapangan mengecek kondisi jalan dari Simpang KM 30 menuju Simpang Benangin. Taufik menyebutkan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan limbah aliran air PT. BDA langsung masuk ke jalan kabupaten. “PT BDA jangan lagi buang limbah ke jalan,” sambungnya.

Ia juga blak-blakan mengungkapkan bahwa DPRD tak pernah mengetahui bunyi MoU antara Pemkab Barito Utara dengan perusahaan, serta tak pernah tahu sampai kapan jalan kabupaten dipakai oleh PT. Batara Perkasa dan PT. Barito Bangun Nusantara (BBN). (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso