Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan penciptaan koperasi unggulan.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, kebijakan yang diterbitkan Bupati H. Shalahuddin merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
“Kami sangat mengapresiasi instruksi ini. RAT bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk pertanggungjawaban pengurus dan tolok ukur kesehatan sebuah koperasi,” ujar Suparjan, Minggu (1/3/2026).
Suparjan menilai, target agar setiap kecamatan memiliki minimal satu koperasi unggulan merupakan arah kebijakan yang tepat. Hal ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada potensi lokal masing-masing wilayah.
Ia berharap, koperasi yang dikembangkan tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, transparan, dan mampu mengembangkan usaha secara nyata.
“Pengaktifan kembali koperasi yang kurang produktif harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai koperasi hanya ada di atas kertas, tetapi tidak berjalan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Suparjan menekankan pentingnya peran Camat, Kepala Desa/Lurah, serta mitra usaha untuk bersinergi memastikan pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penguatan koperasi juga harus dibarengi dengan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan DPRD siap mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, agar program pembinaan koperasi oleh dinas terkait dapat berjalan optimal.
“Dengan adanya instruksi ini, kami berharap koperasi di Barito Utara semakin profesional, sehat, dan benar-benar menjadi pilar ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. (Sah)












