Pemkab Barut Luncurkan Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Dua Proyek Besar: Pelebaran Jalan dan Waterfront City

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara memasuki tahap awal pengadaan tanah untuk dua proyek pembangunan strategis, yaitu pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh dan pengembangan kawasan Waterfront City. Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat telah digelar pada Senin (12/1/2026) sebagai langkah buka untuk memastikan transparansi dalam seluruh proses.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk menjalankan pembangunan secara terbuka, terutama bagi masyarakat pemilik lahan yang akan terdampak. Menurutnya, proses penentuan nilai ganti rugi akan dilakukan secara objektif oleh pihak luar.

“Kami tidak mengambil peran dalam menentukan nilai ganti rugi – hal ini menjadi kewenangan konsultan independen yang berkompeten. Peran pemerintah hanya sebagai fasilitator agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Rencana pembangunan kedua proyek ini telah disusun hingga tahun 2029 dengan total anggaran perencanaan mencapai sekitar Rp4 triliun. Dana tersebut tidak hanya akan dialokasikan untuk pelebaran jalan dan Waterfront City, tetapi juga mencakup penyelesaian tiga jembatan serta pengembangan kawasan permukiman baru yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan kota.

Bupati mengungkapkan harapannya agar seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan prinsip solusi menguntungkan kedua belah pihak. “Kita ingin pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat luas, namun tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat yang menjadi bagian dari proyek ini,” pungkasnya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso