Ketua Komisi III DPRD Minta Investor PBS Lindungi Hak Adat Dayak, Hindari Konflik Lahan

Asah Lasso

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara dari Fraksi Gerindra, Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H, menekankan kepada para investor Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayahnya untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif, salah satunya dengan melindungi hak-hak adat masyarakat yang sebagian besar bersuku Dayak.

“Kami meminta seluruh investor berdampingan dengan masyarakat dengan cara melindungi hak adat, terutama tanah peninggalan leluhur yang sangat dihargai oleh suku Dayak,” ungkap Tajeri.

Ia menjelaskan, meskipun masyarakat banyak yang menjaga tanah adat, sebagian di antaranya – terutama yang tinggal di pelosok – belum memiliki administrasi hukum seperti Surat Kepemilikan Tanah (SKT) karena kurangnya pemahaman tentang legalitas kepemilikan.

“Ini yang harus diperhatikan perusahaan: jangan semena-mena mengambil lahan warga hanya karena mereka belum punya dokumen resmi,” tegasnya.

Dengan menjaga hak-hak adat masyarakat, harapannya konflik atau pertikaian yang selama ini masih terjadi bisa dikurangi, sehingga investor dan masyarakat bisa hidup rukun berdampingan. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso