Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3/2026).
Menurut Mery, Musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan, serta menyinergikan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah.
“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Mery.
Ia menjelaskan, RKPD 2027 memiliki posisi sangat vital karena menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh tahapan perencanaan harus dilakukan secara cermat, akurat, dan disertai evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan sebelumnya.
“Program yang dirancang harus berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, terukur, realistis, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Mery juga mengingatkan, meski berbagai capaian positif telah diraih mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi, masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Di antaranya adalah pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas SDM, penguatan daya saing ekonomi lokal, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi usulan mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan agar program yang dijalankan efektif, efisien, dan tidak tumpang tindih.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tandas Ketua DPRD. (Sah)












