Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029 menjadi peraturan daerah yang mengikat.
Posisi ini disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Ardianto, pada Rapat Paripurna Tahap IV Masa Sidang II yang digelar di kawasan gedung DPRD Kabupaten Barito Utara. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026, mengambil tema penyampaian pandangan akhir dari setiap fraksi terkait rancangan dokumen pembangunan lima tahunan daerah tersebut.
Dalam pidatonya, Ardianto mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kelancaran dan kesehatan bagi seluruh peserta untuk mengikuti sidang tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi aktif dalam serangkaian proses pembahasan hingga mencapai titik kesepakatan pada dokumen RPJMD tersebut.
Menurut Ardianto, peran RPJMD tidak sebatas sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional semata, melainkan harus berperan sebagai landasan konkret yang diwujudkan melalui rencana kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bentuk program dan kegiatan yang benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kita berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi sekadar dokumen tertulis, melainkan mampu menjadi pijakan yang kuat untuk pembangunan daerah selama lima tahun mendatang serta memperkuat kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan berkelanjutan, dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” ungkapnya.
Setelah melakukan kajian mendalam terhadap hasil pembahasan dokumen RPJMD periode 2025-2029, fraksi memastikan dukungannya agar rancangan tersebut segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dan kemudian melalui tahap evaluasi serta penetapan oleh Gubernur Provinsi.
Selain memberikan dukungan, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan sejumlah usulan dan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Di antaranya adalah pentingnya mengoperasionalkan seluruh strategi kebijakan yang tercantum dalam visi dan misi kepala daerah seperti yang tertera jelas dalam RPJMD.
Fraksi juga menegaskan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemanfaatan sektor-sektor potensial lainnya yang dapat menjadi tulang punggung pencapaian program prioritas pembangunan daerah.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat menetapkan target kinerja yang realistis serta mudah diukur, dengan fokus utama pada pembangunan sektor pendidikan sebagai program keunggulan daerah, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya upaya menyetarakan pembangunan antarwilayah di seluruh Kabupaten Barito Utara, yang diarahkan pada penurunan angka kemiskinan serta peningkatan akses pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ardianto berharap dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029, pemerintah daerah akan memiliki acuan yang jelas dan efektif dalam menjalankan segala upaya pembangunan demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan bersama masyarakat Barito Utara. (Sah)












