SinarKalten.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi memberangkatkan 59 jamaah umrah yang merupakan pemenang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten ke-XII. Program penghargaan ini mendapatkan apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari DPRD Murung Raya.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menyampaikan bahwa pemberangkatan umrah ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pembinaan keagamaan di daerah.
“Ini kebijakan yang sangat positif. Kami di DPRD mendukung penuh program seperti ini karena memberikan motivasi besar bagi para peserta STQ untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka,” ujarnya pada Senin (1/12/2025).
Menurutnya, pemberangkatan 59 jamaah ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan moral bagi generasi muda Qur’ani di Murung Raya.
Ia juga berharap para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan baik dan kembali membawa semangat baru dalam menguatkan syiar Islam.
“Semoga perjalanan ini menjadi pengalaman spiritual yang memperkuat keimanan dan memberi dampak positif bagi pembangunan mental dan spiritual masyarakat,” tambahnya.
Melalui program ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmen untuk terus mendukung program keagamaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat karakter keumatan di daerah. (Jim)












