Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu (4/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, dan turut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi terhadap kelima Raperda yang sedang dibahas.
Kelima Raperda tersebut meliputi:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
2. Pedoman pengarusutamaan gender
3. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan
4. Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh
5. Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah
Ketua DPRD Mery Rukaini menegaskan, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi sebagai wujud sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Jawaban yang disampaikan Pemerintah Daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mery.
Ia menambahkan, pembahasan setiap regulasi harus dilakukan secara cermat dan teliti. Kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan Barito Utara secara berkelanjutan,” tegasnya. (Sah)












