Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pesan tegas Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat membuka Rapat Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah beserta jajaran, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, pejabat terkait, dan insan pers.
Bupati menegaskan bahwa dana yang dikelola pemerintah pada dasarnya adalah milik masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar tepat guna dan sesuai aturan yang berlaku. “Setiap rupiah yang kita kelola berasal dari rakyat, maka wajib kita pertanggungjawabkan dengan baik, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Sinergi yang dibangun dengan pihak Kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti aparatur, melainkan justru memberikan jaminan perlindungan hukum dalam bekerja. Melalui pendampingan dan konsultasi sejak dini, kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Dengan bimbingan yang baik, para pejabat diharapkan dapat bekerja dengan lebih percaya diri — tetap berhati-hati namun tidak ragu mengambil keputusan yang tepat,” jelas Bupati.
Ia juga mengingatkan keberanian dalam menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum. “Selama langkah yang diambil sesuai peraturan, tidak perlu merasa takut. Kepatuhan terhadap hukum harus selalu menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Ke depannya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri diharapkan semakin erat, terutama dalam pendampingan program-program strategis daerah. Hal ini agar pembangunan berjalan lancar, tepat sasaran, dan meminimalkan risiko masalah hukum di masa mendatang. (Sah)












