Jalan Kabupaten Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan, Bupati Barut: Perbaiki Sesuai Standar atau Tidak Boleh Lewat

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin meminta PT Barito Bangun Nusantara (BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak akibat dijadikan jalur angkut perusahaan. Jika diabaikan, izin penggunaan jalan itu bisa saja dicabut.

Permintaan tegas ini disampaikan langsung saat Bupati dalam perjalanan menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/7/2026). Melihat jalan berlubang dan berdebu parah, ia langsung berhenti dan memanggil pihak perusahaan untuk menegaskan hal tersebut.

“Ini jalan milik umum. Kalau belum diperbaiki, saya tidak izinkan lagi kendaraan kalian lewat,” tegas Bupati di hadapan perwakilan perusahaan.

Jalan tersebut jelas digunakan oleh warga sehari-hari, sehingga kepentingan masyarakat harus tetap menjadi yang utama. “Ini bukan kepentingan saya pribadi, tapi demi seluruh masyarakat yang lewat di sini,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan perbaikannya tidak boleh asal-asalan. Harus sesuai standar aslinya. “Kalau sebelumnya jalannya beraspal keras, ya perbaiki dengan kualitas yang sama. Jangan hanya ditutup batu begitu saja sehingga malah membuat jalannya makin sempit atau rendah kualitasnya,” pesannya.

Pemerintah daerah berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan ini dan bertanggung jawab penuh atas kondisi fasilitas publik yang digunakan untuk kepentingan usahanya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *