Penataan Pasar Pendopo Muara Teweh Terus Dikawal, Kesiapan Relokasi Pedagang Jadi Fokus Utama

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memantau secara ketat proses penataan kawasan Pasar Pendopo, Muara Teweh. Selain memastikan pembongkaran blok pasar berjalan lancar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) juga meninjau langsung kesiapan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak.

Pemantauan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pasar Disdagrin Barito Utara, Zulkaeda Isnaeni, SE., M.IP., beserta jajarannya pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan agar setiap tahapan penataan pasar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Kepala Disdagrin Barito Utara, M. Mastur, melalui Zulkaeda, menjelaskan bahwa pengecekan langsung ke lokasi sangat penting dilakukan supaya proses pembongkaran tidak mengganggu aktivitas jual beli warga. Relokasi para pedagang menjadi prioritas utama agar kegiatan perdagangan tetap berjalan lancar.

“Kami sangat memperhatikan kenyamanan dan kelangsungan usaha para pedagang. Semoga penataan Pasar Pendopo ini berjalan lancar tanpa menghambat aktivitas perdagangan masyarakat,” ujar Zulkaeda di Muara Teweh, Selasa, 7 Juli 2026.

Pemerintah daerah juga menjamin para pedagang yang terkena dampak pembongkaran akan mendapatkan tempat yang layak untuk berdagang. Dengan demikian, pelayanan kepada pembeli maupun aktivitas ekonomi tidak terhenti.

Selain memantau pembongkaran dan kesiapan relokasi, Disdagrin juga menindaklanjuti permohonan penggunaan pos di halaman Pertokoan Barito Permai. Permohonan ini diajukan oleh warga RT 10 dan RT 11 di Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir. Zulkaeda dan tim telah meninjau langsung kondisi fasilitas dan lingkungan sekitarnya. Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Hasil tinjauan lapangan akan menjadi acuan kami dalam menentukan kebijakan, supaya pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga, menjaga ketertiban lingkungan, dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Zulkaeda.

Ia menambahkan, penataan kawasan pasar bukan sekadar soal membongkar bangunan. Lebih dari itu, kesejahteraan pedagang dan kepentingan masyarakat sekitar juga harus tetap diperhatikan. Oleh karena itu, Disdagrin Barito Utara akan terus mengawal seluruh proses agar penataan pasar ini menghasilkan kawasan yang lebih baik, tanpa mengorbankan kebutuhan pedagang maupun warga.

“Disdagrin Barito Utara berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal seluruh proses penataan kawasan pasar ini agar berjalan optimal dan bermanfaat bagi semua pihak,” tutup Zulkaeda. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *