Manfaatkan Momentum CFD Muara Teweh, BPPD Barito Utara Buka Layanan Bayar PBB-P2 Langsung

Sinarkalteng.com MUARA TEWEH – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pramuka, Muara Teweh, kini tak hanya menjadi tempat warga berolahraga dan bersantai. Pemerintah Kabupaten Barito Utara memanfaatkan momen berkumpulnya masyarakat ini untuk menghadirkan layanan publik secara langsung.

Salah satunya dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara yang membuka stan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan CFD pada Minggu (21/6/2026).

Kepala BPPD Barito Utara, Jufriansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat. Momentum CFD ini sangat tepat untuk melayani pembayaran sekaligus memberikan konsultasi perpajakan secara tatap muka,” ujarnya.

Di stan tersebut, warga dapat melakukan berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pembayaran PBB-P2, pencetakan ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pengecekan tunggakan, hingga memperoleh informasi terkait data objek pajak yang dimiliki.

Selain melayani urusan administrasi, petugas juga aktif memberikan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Hal ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung berjalannya pembangunan di daerah.

Jufriansyah menambahkan, perluasan jangkauan layanan serta pengembangan sistem pembayaran digital menjadi strategi utama BPPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak.

Ia turut mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 jatuh pada 30 November mendatang.

“Sebaiknya jangan menunggu hingga mendekati tenggat waktu. Semakin cepat dibayarkan, semakin baik agar masyarakat terhindar dari sanksi administrasi,” tegasnya.

Melalui kehadiran layanan di berbagai kegiatan masyarakat seperti CFD, BPPD berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Hal ini diharapkan turut mendukung optimalisasi pendapatan daerah guna menunjang percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *