Sinarkalteng,com MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Palangkaraya, Jumat (19 Juni 2026).
Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan predikat ini diberikan karena memenuhi empat syarat utama: sesuai standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan lengkap, patuh aturan, serta sistem pengendalian internal yang berjalan efektif.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan hasil pemeriksaan untuk Barito Selatan dan Katingan. Secara gabungan ketiga daerah memiliki total aset Rp14,99 triliun, pendapatan Rp6,51 triliun, dan belanja Rp5,98 triliun. Meski meraih WTP, masih ada catatan perbaikan yang bersifat tidak material namun harus segera ditangani, mulai dari penyempurnaan laporan, optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, penataan aset hibah, hingga penyelesaian kelebihan pembayaran.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bimbingan BPK. Ini menjadi WTP pertama di masa jabatannya dan sekaligus mempertahankan rekor ke‑11 secara berturut‑turut.
“Kami sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh catatan, dan memohon arahan agar selesai tepat waktu,” ujarnya. Ia menegaskan perbaikan harus nyata dan terukur, agar setiap rupiah uang rakyat benar‑benar bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga akan memantau langsung kinerja kepala dinas dan instansi, dengan tenggat waktu paling lambat 60 hari sejak laporan diserahkan.
Turut hadir Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, para kepala perangkat daerah, serta Bupati dan jajaran dari Barito Selatan dan Katingan. Laporan ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Sah)












