Sinarkalteng,com MUARA TEWEH – Demi menjamin keamanan dan kualitas pangan asal hewan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara lewat Dinas Pertanian terus menyempurnakan layanan bagi masyarakat. Salah satu upaya nyatanya terlihat di Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) yang beralamat di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, H. Adi Hariyadi, menjelaskan fasilitas ini disiapkan khusus agar proses pemotongan berjalan bersih, aman, serta memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat Islam.
“Kami ingin memastikan setiap daging yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar terjamin keamanannya. Mulai dari cek kesehatan ternak sebelum dipotong hingga pemeriksaan menyeluruh setelahnya, semuanya dilakukan sesuai prosedur baku dan syariat,” ujar Adi Hariyadi pada Jumat (22 Mei 2026).
Bagi warga yang ingin menggunakan layanan ini, pendaftaran bisa dilakukan paling lambat sehari sebelumnya. Caranya mudah: bisa datang langsung ke kantor UPT RPH atau menghubungi lewat pesan WhatsApp.
Ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, antara lain bukti kepemilikan atau surat jual beli ternak, serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Setelah administrasi lengkap, petugas akan memeriksa kondisi ternak secara langsung sebelum dipotong—dikenal sebagai pemeriksaan ante mortem—untuk memastikan hewan sehat dan layak diproses.
Setelah pemotongan, tim juga melakukan pengecekan ulang terhadap karkas dan jeroan, disebut pemeriksaan post mortem. Langkah ini bertujuan mendeteksi dini adanya potensi penyakit, sehingga daging yang beredar benar-benar aman dikonsumsi.
Adi berharap, keberadaan fasilitas ini makin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pasokan daging di wilayah Barito Utara. Ia juga mengajak seluruh warga dan pelaku usaha peternakan untuk lebih memanfaatkan rumah potong hewan resmi, demi menjaga kualitas serta keamanan pangan bagi seluruh keluarga. (Sah)












