Fraksi PDI Perjuangan Setuju 5 Raperda Dilanjutkan, Tekankan RPJMD Harus Aspiratif

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui kelima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Namun, fraksi ini menekankan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 disusun secara benar-benar aspiratif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP, H. Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi di Gedung DPRD, Senin (2/3/2026).

Kelima Raperda yang menjadi bahan pembahasan meliputi: RPJMD 2025–2029, Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), Pencegahan Perumahan Kumuh, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Dalam pandangannya, Suparjan menilai RPJMD memiliki posisi sangat strategis karena akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus objektif, terukur, dan menggunakan pendekatan dari bawah (bottom up) yang selaras dengan kebijakan nasional.

“RPJMD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” ujar Suparjan.

Fraksi PDIP juga mendorong pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Selain itu, penting pula memperhatikan pembangunan SDM dan akses pendidikan tinggi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sementara itu, terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi ini mendukung penuh dan berharap implementasinya tidak hanya normatif, melainkan memiliki kebijakan yang konkret.

Untuk Raperda PSU dan Penanganan Kawasan Kumuh, PDIP meminta agar regulasi tersebut mampu mendorong penataan permukiman yang lebih baik dan terukur. Sedangkan untuk Raperda Cadangan Pangan, fraksi ini menilai sangat penting untuk menjaga stabilitas pangan, namun meminta penjelasan lebih rinci mengenai target kuantitas, kesiapan menghadapi bencana, serta mekanisme pengawasannya.

“Kami berharap seluruh raperda ini menjadi instrumen hukum yang kuat, aplikatif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Barito Utara,” tandasnya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso