Fraksi PDI-P Dorong Revisi RTRWK Barito Utara, Dinilai Tak Relevan Dengan Kondisi Lapangan

Sinarkateng.com, MUARA TEWEH – Ketidaksesuaian antara perencanaan tata ruang dan dinamika pembangunan di Kabupaten Barito Utara menjadi alasan utama perlunya pembaruan regulasi. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi kondisi riil dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menyatakan bahwa pertumbuhan pesat di berbagai sektor—mulai dari jumlah penduduk, kebutuhan hunian, hingga aktivitas ekonomi dan investasi—tidak dapat diatur secara optimal dengan aturan yang ada.

“Kesenjangan antara peta perencanaan dan realitas di lapangan semakin lebar. Jika tidak segera disesuaikan, hal ini berpotensi menghambat pembangunan serta memicu konflik dalam penggunaan lahan,” jelas Taufik di Muara Teweh pada Jumat (30/01/2026).

Menurutnya, revisi menyeluruh terhadap dokumen RTRWK adalah langkah yang mendesak dan harus dilakukan melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) untuk menjamin hasil yang komprehensif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Taufik menekankan bahwa pembaruan RTRWK bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan upaya untuk menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, mencegah tumpang tindih regulasi, serta menjadi dasar bagi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Dengan tata ruang yang tepat dan visioner, kita akan merasakan dampak langsung: efisiensi dalam pembangunan, iklim investasi yang lebih baik, dan pada akhirnya peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini adalah pekerjaan strategis yang harus menjadi prioritas bersama,” tandasnya.

Dorongan dari fraksi parlemen ini diharapkan dapat mempercepat proses revisi, mengingat dokumen tata ruang merupakan instrumen dasar dalam mengelola pembangunan wilayah. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso