Anggota DPRD Barito Utara dari PAN Pertanyakan Keseriusan PT BDA dalam Pembangunan Jalan Bypass

Sinarkateng.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hasrat, mempertanyakan keseriusan PT BDA dalam merencanakan pembangunan jalan bypass. Sebagai anggota Komisi III, ia menekankan bahwa proyek ini harus dikelola dengan transparan dan memperhatikan kepentingan serta keselamatan masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.

Meskipun perusahaan menggunakan jalan pribadi untuk aktivitas angkutan, Hasrat menegaskan bahwa kewajiban sosial tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan pentingnya menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan proyek, terutama setelah mendapatkan informasi bahwa rencana bypass dinilai berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat sekitar.

“Sebagai perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat, PT BDA harus transparan dan memikirkan dampak keberadaannya. Pembuatan bypass bukan sekadar urusan internal perusahaan, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang beraktivitas di sekitarnya. Rencana ini harus diklarifikasi dan dikomunikasikan dengan baik kepada publik dan pemerintah daerah,” ujarnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Muara Teweh pada Selasa (22/1/2026).

Politikus alumnus IAIN Antasari Banjarmasin tersebut menjelaskan, izin penggunaan jalan pribadi tidak membebaskan perusahaan dari tanggung jawab terhadap risiko yang mungkin muncul dari operasionalnya, termasuk dalam pembangunan infrastruktur pendukung seperti bypass.

“Kami memohon penjelasan resmi dari PT BDA berdasarkan perencanaan teknisnya. Aspek keselamatan, potensi kemacetan, dan gangguan terhadap akses warga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai upaya memfasilitasi operasional perusahaan justru mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.

Hasrat mengharapkan perusahaan dapat melakukan musyawarah bersama pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk membahas rencana ini secara komprehensif sebelum dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa prinsip berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab sosial harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya secara formal.

“Sangat membahayakan masyarakat jika perencanaan tidak melibatkan semua pemangku kepentingan. Kami di DPRD akan mengawal proses ini untuk memastikan hak dan keselamatan warga Barito Utara terlindungi,” pungkas ketua Fraksi Aspirasi Rakyat tersebut. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso