DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Untuk Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Paripurna Periode IV Masa Sidang Kedua pada hari Selasa (10/3/2026) di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat. Acara ini fokus pada penyampaian pendapat akhir dari setiap fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025 hingga 2029.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli dihadiri oleh sejumlah pejabat utama daerah, antara lain Bupati H Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, dan Sekretaris Daerah Drs Muhlis. Juga turut menghadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan posisi akhir mereka mengenai Raperda RPJMD. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses pembahasan sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan secara resmi.

Dalam pidatonya saat memimpin rapat, Hj Henny Rosgiaty Rusli menjelaskan bahwa dokumen RPJMD berperan sebagai peta jalan kebijakan pembangunan yang akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program selama lima tahun ke depan. Menurutnya, melalui kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan RPJMD dapat secara optimal menjawab tantangan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara.

“RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Karenanya, masukan serta saran dari setiap fraksi DPRD sangat berarti untuk menyempurnakan isi dokumen ini,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati H Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian khusus, dukungan, serta berbagai masukan konstruktif dalam proses pembahasan Raperda RPJMD. Bupati berharap kerja sama sinergis antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjaga untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Rapat berlangsung dengan baik dan tertib, hingga seluruh fraksi selesai menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso