Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD Barito Utara 2025-2029, Dorong Penataan yang Lebih Optimal

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyatakan dukungan penuh dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 untuk diangkat menjadi peraturan daerah resmi.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Rapat tersebut khusus mengangkat agenda penyampaian pandangan akhir dari setiap fraksi terkait Raperda RPJMD yang sedang dibahas.

Sebelum menyampaikan pendapat fraksi, Naruk mengajak seluruh hadirin untuk menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat menyelenggarakan dan mengikuti rapat paripurna dalam kondisi sehat dan lancar.

Menurutnya, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen pembangunan lima tahunan, melainkan dasar fundamental yang akan menjadi pijakan bagi perkembangan daerah ke depannya. Dokumen ini juga menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah, yakni menjadikan Kabupaten Barito Utara sebagai wilayah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyusun RPJMD dengan memperhatikan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun demikian, fraksi ini juga mengemukakan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam tahap implementasi nantinya. Salah satu poin utama adalah perluasan upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Naruk Saritani menyampaikan bahwa masih banyak desa di Kabupaten Barito Utara yang belum merasakan akses yang memadai terhadap infrastruktur dasar seperti jalan raya, pasokan listrik, air bersih, dan berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, fraksi menekankan perlunya program pembangunan yang lebih fokus pada wilayah yang tertinggal dan kelompok masyarakat yang tergolong rentan.

Selain masalah pembangunan wilayah, fraksi juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, bebas dari praktik korupsi, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan usaha, di mana penerapan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam hal strategi pembangunan, fraksi mendukung fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan profesionalisme tata kelola pemerintahan. Namun, mereka juga mengingatkan agar setiap strategi yang direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas – spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batasan waktu yang jelas. Selain itu, perlu juga dibangun sistem pelaporan dan evaluasi yang terintegrasi dengan data terbuka agar dapat dimonitor secara transparan.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan menyampaikan catatan-catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” jelas Naruk Saritani.

Ia berharap seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD dapat dijalankan dengan maksimal, sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, peraturan daerah yang dihasilkan dari kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mengatur perkembangan pembangunan daerah dan membangun kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso