Pemerintah Barito Utara Tegas Pantau Pembangunan Hunian Tak Sesuai Lokasi

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menindak tegas pembangunan hunian yang berada di kawasan tidak diperbolehkan, seperti wilayah sempadan sungai dan zona non-hunian lainnya, melalui pengawasan yang ketat dan menyeluruh.

Bupati H. Shalahuddin menyampaikan hal ini saat merespons pandangan fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara pada hari Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, pencegahan pembangunan di lokasi tidak sesuai aturan dilakukan melalui pengendalian yang mencakup seluruh tahapan – mulai dari tahap perizinan untuk memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang, hingga pengawasan pada proses pembangunan dengan menerapkan standar teknis yang berlaku, serta pemeriksaan kelayakan saat bangunan mulai digunakan.

Selain pengawasan secara administratif, pihak pemerintah juga gencar melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui program penyuluhan, bimbingan teknis, serta pemberian informasi lengkap mengenai peraturan tata ruang dan standar pembangunan perumahan.

“Bagi pihak yang melanggar, kami siap menerapkan sanksi yang sesuai – mulai dari peringatan tertulis, penghentian pekerjaan, pembekuan izin hingga pencabutannya, kewajiban membongkar bangunan yang telah dibuat, hingga pemberlakuan denda administratif,” jelas Bupati dengan tegas.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pembangunan perumahan di seluruh wilayah Barito Utara dapat berjalan teratur, aman bagi penghuni, dan sepenuhnya mematuhi peraturan yang ada. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso