Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada hari Senin (2/3/2026) mengusung pembahasan lima rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai poin pembahasan yang paling dinantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Shalahuddin menjelaskan bahwa RPJMD adalah peta jalan pembangunan jangka panjang yang akan mengarahkan segala upaya pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, perumusan dokumen ini tidak bisa terlepas dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta harus selaras dengan visi pembangunan yang ingin dicapai bersama.
“Kita pastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Bupati.
Di samping RPJMD, empat Raperda lainnya juga masuk dalam daftar pembahasan, meliputi kebijakan pengarusutamaan gender dalam berbagai sektor, mekanisme penyerahan prasarana perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, strategi penanganan kawasan kumuh secara terpadu, serta pengelolaan cadangan pangan daerah untuk menjamin ketahanan pangan.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa pembahasan kelima Raperda ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan kebijakan regulasi daerah. Ia mengajak seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi untuk memberikan masukan yang konstruktif, sehingga hasil akhir dari setiap Raperda dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.












