Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah untuk mempercepat persiapan lahan guna pembangunan gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Langkah strategis ini menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual pada hari Rabu (7 Januari 2026).
Rapat koordinasi tersebut secara khusus menyoroti pemanfaatan aset daerah serta Barang Milik Daerah (BMD) sebagai solusi utama untuk mempercepat proses pembangunan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Nakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, menyampaikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai koperasi harus memenuhi persyaratan teknis, yaitu memiliki luas minimal 1.000 meter persegi.
“Kami akan segera melaksanakan tahap pemetaan lahan secara bersama-sama dengan perangkat daerah terkait, serta pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Ismail Marzuki, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset daerah yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi.
“Pemanfaatan aset daerah yang ada diharapkan tidak hanya dapat mempercepat realisasi program ini, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perkembangan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ucapnya.
Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan bagian integral dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. (Sah)












