Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut) tengah gencar menyusun langkah-langkah untuk menyediakan lahan bagi pembangunan gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rencana ini menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam acara tersebut, pihak terkait menekankan pentingnya memanfaatkan aset serta Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi utama untuk mempercepat proses pembangunan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Nakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, lahan yang akan dipakai harus memenuhi syarat teknis dengan luas minimal 1.000 meter persegi. “Kami akan segera melaksanakan tahap pemetaan lahan secara bersama-sama dengan dinas terkait, serta pemerintah desa dan kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismail Marzuki, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset daerah yang memiliki potensi untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi. “Dengan memanfaatkan aset daerah, diharapkan program ini bisa terealisasi lebih cepat sekaligus memberikan manfaat dan nilai tambah bagi perkembangan ekonomi daerah,” ucapnya.
Program ini termasuk dalam rangkaian program kerja 100 hari yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, dengan tujuan utama untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di wilayahnya. (Sah)












