Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Sekretariat Daerah, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang diwakili Staf Ahli Bupati Hery Jhon Setiawan.
Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, hingga tim penyusun dokumen dari Universitas Lambung Mangkurat. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa dokumen RPPLH merupakan pijakan strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah berbasis lingkungan untuk 30 tahun ke depan.
“Pembangunan ekonomi harus berjalan seimbang dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pertumbuhan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti berbagai potensi ancaman degradasi lingkungan yang perlu diantisipasi sejak dini, seperti penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, serta meningkatnya timbulan limbah.
Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif agar dokumen RPPLH yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan mampu menjawab tantangan lingkungan ke depan.
“Kita ingin memastikan lingkungan hidup yang sehat dan layak bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” pungkasnya. (Sah)












