Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik dengan meluncurkan I-Mobil, layanan perizinan keliling yang memudahkan masyarakat dalam mengurus izin usaha dan dokumen perizinan lainnya.
Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Barito Utara H. Salahuddin dalam sebuah seremoni yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Salahuddin menegaskan bahwa kehadiran I-Mobil merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pedalaman dan daerah dengan keterbatasan akses.
“I-Mobil bukan hanya sekadar kendaraan layanan, tetapi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin memastikan proses perizinan dapat diakses dengan mudah, tanpa terhambat jarak maupun keterbatasan jaringan internet,” tegasnya.
Selain mempermudah akses pelayanan, peluncuran I-Mobil juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha dan investasi daerah. Kemudahan perizinan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menumbuhkan UMKM serta menggerakkan perekonomian lokal.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa layanan I-Mobil mencakup berbagai tahapan perizinan, mulai dari konsultasi, verifikasi berkas, hingga penerbitan izin. Pelaksanaan layanan keliling akan dilakukan secara bertahap dengan menjangkau seluruh kecamatan di Barito Utara.
“I-Mobil menjadi langkah awal transformasi pelayanan publik berbasis mobilitas. Ke depan, layanan ini akan terus kami kembangkan agar semakin optimal melayani masyarakat,” pungkasnya. (Sah)












