Lita Nofriana: Investor Harus Hormati Hak Masyarakat, Kompensasi Tanah dan Tanaman Harus Sesuai

SinarKalten.com, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Lita Nofriana, menegaskan kepada para investor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di wilayahnya untuk lebih memperhatikan nasib masyarakat di sekitar lokasi operasi perusahaan.

Menurutnya, kehadiran investor memang diharapkan membawa dampak positif, terutama menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Namun, manfaat itu tidak boleh membuat perusahaan melupakan hak-hak masyarakat.

“Saya minta para investor menghormati hak masyarakat, terutama soal kompensasi hak tanah. Jangan semaunya saja memberikan nilai yang tidak sesuai, sehingga masyarakat tidak bisa melanjutkan penghidupannya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menghitung kerugian tidak hanya dari tanah, tetapi juga tanaman yang ada di atasnya seperti karet, rotan, dan buah-buahan. “Kebun itu adalah sumber usaha sehari-hari masyarakat. Kalau di garap, jangan cuma tanahnya yang dikompensasi – tanamannya juga harus dihitung,” jelasnya.

Lita menambahkan, tanah dan kebun merupakan roda perekonomian masyarakat, sehingga hilangnya keduanya akan membuat warga kehilangan sarana hidup. “Perusahaan jangan cuma datang garap dan cari keuntungan, tapi tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat dan daerah,” katanya.

Ia juga menyatakan, wajar jika masyarakat melarang perusahaan masuk ke area kebun tanpa kesepakatan. “Perlu perlindungan agar tanah dan kebun mereka tidak hilang secara percuma, sebab itu adalah tempat mereka bekerja demi keberlangsungan hidup,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *