Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Muara Teweh – 17 November 2025 – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan. Sosialisasi sistem ini dilakukan di Aula Dinas Perkimtan.
SIPETAK adalah sistem digital yang menampilkan data pengadaan tanah secara geospasial, termasuk titik koordinat, batas lahan, poligon area, dan citra objek di lapangan. Manfaatnya meliputi: mempermudah pemetaan aset tanah pemerintah, data yang jelas, akurat, dan terintegrasi, mengurangi kesalahan dan sengketa aset, akurasi yang lebih tinggi berkat GPS, efisiensi melalui digitalisasi dokumen, serta peningkatan transparansi informasi.
Kabid Pertanahan Ary Sudarta menyatakan bahwa SIPETAK menjadi langkah strategis dalam mempermudah pemetaan aset tanah daerah. Sementara itu, Kadis Perkimtan Ir. H. Junaidi menjelaskan bahwa sistem ini merupakan proyek perubahan yang digagas Kabid Pertanahan selama Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung tahun 2025.
“Ia mendukung penuh langkah ini karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Junaidi. Targetnya, pengelolaan aset tanah daerah menjadi lebih tertib, efektif, dan modern. (Sah)












