Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/11/2025).
Juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, menyampaikan bahwa fraksinya meminta penjelasan detail terkait penyebab defisit anggaran yang mencapai Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen dari total APBD.
“Kami meminta penjelasan lengkap tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan strategi pemerintah daerah dalam menutupinya,” ujar Sri Neni.
Selain itu, F-KIR juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien. Mereka meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana prinsip-prinsip ini diterapkan dalam penyusunan APBD 2026.
F-KIR juga mempertanyakan alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025. Mereka menekankan perlunya penjelasan detail agar DPRD dapat memastikan alokasi anggaran sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Sri Neni menegaskan bahwa F-KIR siap membahas RAPBD 2026 dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran dan pihak eksekutif.
“Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Kabupaten Barito Utara siap membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran dan pihak eksekutif,” tutupnya.(Sah)












