Bupati Paparkan Raperda APBD 2026, Harapkan Dukungan DPRD Untuk Pembangunan Barito Utara

Asah Lasso

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, menyampaikan pidato pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD. Raperda ini disusun sebagai upaya mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan amanat undang-undang dan bagian dari siklus anggaran yang strategis. Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan RPD 2024–2026, RKPD 2026, serta telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyusunan APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Prioritas ini disusun dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Struktur utama Rancangan APBD 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3,13 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,25 triliun, sehingga mengalami defisit anggaran sebesar Rp 117,70 miliar. Pendapatan daerah terdiri dari PAD, transfer pusat, dan transfer antar daerah.

Bupati Shalahuddin berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan Raperda APBD ini agar dapat disahkan tepat waktu dan menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Ia mengajak seluruh elemen bersinergi demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *