Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli), terutama di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa sudah ada aturan yang jelas mengenai item-item dalam pelaksanaan pendidikan yang tidak memperbolehkan sekolah menarik pungutan dari peserta didik.
“Kami sangat tidak membenarkan praktik pungli. Jika terjadi, ini akan menjadi cerminan buruk bagi dunia pendidikan di Barito Utara,” ujar politikus PDIP ini.
Taufik Nugraha juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau setiap pelaksanaan program pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak terbebani dalam mendapatkan hak pendidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bukti adanya pungli kepada DPRD, agar dapat diproses secara hukum sebagai efek jera,” ujarnya.
Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD bersama Dinas Pendidikan untuk memperbaiki berbagai persoalan di dunia pendidikan.
“Semua upaya perbaikan memerlukan ikhtiar bersama, termasuk peran orang tua atau wali murid, agar wajah pendidikan di Barito Utara menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.(Sah)












