Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyusunan dan pengunggahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) pada Rabu (5/11/2025).
Rakor ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Bupati menekankan sinergi dan percepatan kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, melaporkan bahwa progres pemenuhan dokumen MCSP masih rendah, baru 252 dari 683 dokumen yang diunggah.
Bupati menargetkan penyelesaian 100% sebelum 20 November 2025 dan meminta Inspektorat memberikan pendampingan. Penandatanganan IAC menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengawasan internal yang efektif dan akuntabel.(Sah)












