6.254 Aparatur di Barito Utara Akan Terima THR Tahun 2026

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada sebanyak 6.254 aparatur pemerintah yang bertugas di lingkungan daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Ismael Marzuki, menjelaskan bahwa penerima manfaat berasal dari berbagai unsur aparatur negara yang ada di daerah.

Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari 4.188 pegawai negeri sipil (PNS) beserta calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta 2.039 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tak hanya itu, THR juga akan diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara.

“Pemberian THR ini merupakan hak yang telah diatur dalam peraturan pemerintah pusat dan kini dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk seluruh aparatur yang berhak,” ujar Ismael Marzuki di Muara Teweh pada hari Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang berupaya memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan dengan lancar, sehingga setiap penerima dapat menerima bantuan ini tepat pada waktu yang telah ditentukan. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *